liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
Alhamdulillah! Arab Saudi Buka Layanan Iktikaf di 2 Masjid Suci


Riyadh

Tahun ini epidemi telah dinyatakan berakhir. Layanan Itikaf yang dibatalkan kembali hadir di dua masjid suci di Arab Saudi.

Iktif atau berdiam diri di masjid untuk beribadah dan berdoa kembali diperbolehkan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Dilansir dari Arab News, Presidensi Umum Arab Saudi telah membuka layanan iktikaf selama 10 hari terakhir Ramadan 2023.

IKLAN

GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN

“Untuk melegitimasi Itikaf Anda dan memfasilitasi pelaksanaannya dalam suasana iman yang stabil, segera daftarkan diri Anda,” tweet agensi pada Kamis (23/03/2023).

Pendaftaran dapat dilakukan melalui aplikasi Nusuk. Badan pemerintah telah menyediakan tempat ibadah bagi sekitar 2.500 jemaah.

Layanan dan fasilitas mulai dari masuk hingga keluar masjid hanya akan diberikan kepada yang telah mendaftar. Pendaftaran akan dihentikan ketika kuota sudah tercapai.

Tahun lalu, Arab Saudi juga mengizinkan Itikaf, tetapi hanya dilakukan di Masjidil Haram. Layanan itikaf ditangguhkan selama dua tahun selama pandemi.

Inilah sepuluh aturan Itikaf di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi:

1. Itikaf adalah ibadah yang dilakukan di masjid selama 10 hari terakhir Ramadhan.

2. Sebelum masuk masjid, peserta harus dalam keadaan bersuci (wudhu atau mandi).

3. Jemaah hanya boleh keluar masjid untuk menggunakan toilet, atau berobat.

4. Segala aktivitas duniawi, seperti menjalankan bisnis, berinteraksi dengan orang lain, atau menggunakan teknologi, tidak diperbolehkan.

5. Selama Itikaf, seluruh jamaah diwajibkan menjaga ketentraman dan kesucian masjid.

6. Peserta Itikaf wajib melaksanakan sholat lima waktu dan sholat sunat.

7. Jamaah dianjurkan untuk membaca Al-Quran, tafakur, berdoa, dan berbagai ibadah lainnya.

8. Dilarang mengganggu privasi jamaah lain seperti berteriak atau berdebat. Semua jamaah harus mematuhi semua ketentuan.

9. Setelah waktu Itikaf, peserta diwajibkan segera keluar masjid. Selain itu, para peserta diharapkan menjaga kebersihan masjid dan menjunjung tinggi kesuciannya.

Yang juga perlu diperhatikan, Ketua Umum menyatakan bahwa seluruh peserta Itikaf perlu menunjukkan bukti sertifikat vaksinasi Covid-19.

Simak Video “Kenikmatan Menunaikan Ibadah Ramadhan di Masjid Ka’bah Makassar”
[Gambas:Video 20detik]
(bnl/wsw)