liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
Bule AS Dideportasi, Overstay di Bali- Kehabisan Uang


Jakarta

Seorang warga negara asing (WNA) berinisial JWH (26) dideportasi karena tinggal di Indonesia melebihi masa izin tinggalnya (overstaying). Turis AS ini dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Rabu (17/5/2023).

“JWH mengaku kehabisan uang untuk liburan dan saat akan memperpanjang izin tinggalnya, rekening yang bersangkutan dibekukan dan tidak ada saldo yang bisa digunakan,” kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito, Sabtu (20/10). /5/2023).

Bahkan, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, JWH meminta bantuan teman-temannya.

IKLAN

GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN

“Ya untuk kesehariannya, JWH meminta bantuan teman-temannya untuk tempat tinggal dan makan,” jelas Sugito.

JWH, lanjutnya, dikendalikan oleh Tim Penegakan dan Intelijen Keimigrasian (Inteldakim) Ngurah Rai dalam patroli keimigrasian.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan divisi Inteldakim, lanjut Sugito, diketahui yang bersangkutan masuk ke wilayah Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 29 Januari 2023 dengan menggunakan Visa on Arrival (VOA).

JWH sendiri, kata Sugito, memiliki izin tinggal yang berlaku hingga 27 Februari 2023.

Atas pelanggaran yang dilakukan, JWH tunduk pada Pasal 78 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“Atas dasar itu, yang bersangkutan dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa deportasi dan nama yang bersangkutan masuk dalam daftar pencegahan,” jelasnya.

JWH dipulangkan dengan penerbangan Eva Air BR256 (Denpasar-Taipei) dan dilanjutkan dengan Eva Air BR16 (Taipei-Los Angeles).

“Lanjutkan dengan United Airlines penerbangan B706 (Los Angeles-Chicago),” pungkasnya.

Artikel ini telah diposting di detikBali.

Simak Video “Koster Tindak Tegas Asing Nakal Beraksi di Bali”
[Gambas:Video 20detik]
(sim/sim)