Gianyar –
Dua WNA Polandia berkemah di pantai Pantai Purnama, Sukawati, Kabupaten Gianyar, Bali, di malam tahun baru, Rabu (22/3/2023). Kedua turis asing itu mengamuk saat pengamen menegur mereka.
Kepala Divisi Humas (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, keduanya langsung ditangkap di Polres Sukawati. Identitas pria bule bernama Karol Grabinski (39) dan wanita bernama Barbara Karina Walczak (25).
“Karena WNA itu tidak punya tempat tinggal, keduanya ditahan di Mapolres Sukawati,” kata Satake Bayu dalam keterangannya kepada Detik Bali, Kamis (23/3/2023).
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Satake Bayu menjelaskan, kedua bule itu mendirikan tenda di atas bale bengong atau bangunan bertiang empat yang dibangun Kampung Adat Sukawati. Mereka terlihat oleh para camper saat Pecalang Desa Adat Sukawati sedang melakukan patroli di kawasan Pura Erjeruk dan Pantai Purnama sekitar pukul 09.30 WITA.
“Saat ditanya, kedua bule itu menyatakan tahu itu hari raya Nyepi, tapi kedua bule itu beralasan tidak akan mengganggu hajatan hari raya Nyepi,” kata Satake Bayu.
Sementara itu, Kapolsek Sukawati, Kompol Decky Hendra Wijaya mengatakan, polisi yang berpatroli di Pantai Purnama saat Nyepi melaporkan kedua WNA tersebut ke Bhabinkamtibmas Desa Sukawati.
“Menyusul laporan Kepala Desa Sukawati bersama perangkat desa, mereka datang ke Polsek Sukawati,” kata Decky.
Decky mengungkapkan, dua turis asal Polandia itu sempat cekcok dengan para pedagang asongan karena merasa tidak akan mengganggu perayaan Nyepi. Pecalang juga menjelaskan bahwa masyarakat tidak diperbolehkan keluar dan beraktivitas di luar rumah selama Nyepi
Karena tak menemukan solusi, Polsek Sukawati yang dipimpin Plt Panit 3 Intel Aipda IB Prawida mendatangi lokasi dan mengamankan pasangan Polandia itu ke Polsek Sukawati. Setelah diberi penjelasan, keduanya menyadari kesalahannya.
Tonton video “Mereka yang Merusak Perayaan Nyepi di Bali”
[Gambas:Video 20detik]
(perempuan/perempuan)