Jakarta –
Polisi menerapkan rekayasa lalu lintas (gage) ganjil genap di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, mulai sore ini. Ganjil genap akan diberlakukan hingga hari Minggu.
“Gage sesuai Permenhub dimulai dari hari Jumat pukul 14.00 WIB sampai dengan Minggu pukul 00.00 WIB,” kata KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ketut Lasswarjana kepada wartawan, Jumat (12/9/2022).
Angka ganjil genap itu dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 84 Tahun 2021. Arus kendaraan dari arah Jakarta menuju kawasan Puncak sendiri terpantau meningkat.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Kendaraan yang ingin melewati kawasan Puncak namun tidak sesuai dengan plat nomor dan tanggal akan dikirim kembali oleh petugas jaga.
“Trafik menuju Puncak pada hari Jumat mengalami peningkatan. Kami dari Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bogor melaksanakan nomor ganjil dan genap sesuai Permenhub Nomor 84 Tahun 2021. Kami melakukan pemeriksaan kendaraan ke Puncak yang tidak sesuai nomor, kami kembalikan ke Jakarta, ujarnya.
Ketut mengimbau pengguna jalan untuk memastikan pelat nomor kendaraan sesuai dengan tanggal. Kemudian pastikan kendaraan dalam kondisi prima.
“Ketiga, pastikan tidak terbang atau mengikuti rambu-rambu lalu lintas. Kemudian perhatikan protokol kesehatan,” ujarnya.
***
Artikel ini juga muncul di detikNews. Pelajari lebih lanjut di sini.
Simak videonya “Walaupun berlaku hingga 2 Januari, acara ganjil genap di Puncak Bogor bisa berlanjut”
[Gambas:Video 20detik]
(perempuan/perempuan)