Jakarta –
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengumumkan jenis visa baru bagi orang asing yang bakatnya dapat berkontribusi pada perekonomian nasional. Ini disebut Visa Emas.
Sandiaga mengatakan, Golden Visa sebenarnya merupakan turunan dari Second Home Visa yang sudah ada. Second Home Visa diberikan kepada orang asing yang ingin menjadikan Indonesia sebagai rumah kedua untuk jangka waktu 5-10 tahun. Sementara, Golden Visa diberikan khusus kepada kalangan menengah ke atas yang berbakat.
“Golden visa ditujukan untuk digital special talent, health special talent dan special talent lainnya, untuk investor dan pelaku industri yang akan bermanfaat bagi pembangunan ekonomi Indonesia ke depan,” kata Sandiaga dalam konferensi pers, Senin (16/1/2023).
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Golden Visa ini merupakan salah satu keberhasilan Dirjen Imigrasi yang baru dilantik, Silmy Karim. Golden Visa ini dikabarkan akan diluncurkan dalam waktu dekat.
Selain Golden Visa, ada pula penerapan Electronic Visa On Arrival (e-VOA) yang sudah berjalan sejak November 2022. Dengan menggunakan e-VOA, wisatawan mancanegara dapat melakukan pembayaran VoA sebelum tiba di Indonesia.
Hadirnya produk baru di Badan Imigrasi tampaknya menjawab kritikan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dengan pelayanan keimigrasian yang disebut masih menggunakan gaya lama. Jokowi mengaku mendapat keluhan dari investor yang kesulitan mendapatkan visa.
Hal itu diungkapkan Jokowi dalam rapat yang digelar di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (9/9/2022) lalu. Awalnya, Jokowi fokus pada masalah visa dan KITAS dan menyerukan reformasi keimigrasian.
“Ini harus diubah total, harus. Aura yang harus memfasilitasi dan melayani. Harus diubah total. Kalau Dirjen perlu diganti, semua bawahan harus diganti, agar kita paham itu. Kita mau berubah. Kalau mau investasi datang, turis datang, kita harus berubah,” ujarnya.
Simak Video “Ekraf Indonesia Diproyeksikan Bisa Kalahkan Korea Selatan 5 Tahun Mendatang”
[Gambas:Video 20detik]
(pin/perempuan)