Kementerian Kesehatan telah melarang unjuk rasa tenaga kesehatan di depan DPR untuk menolak RUU Omnibus Kesehatan. Diminta mengutamakan pelayanan pasien.

Kementerian Kesehatan telah melarang unjuk rasa tenaga kesehatan di depan DPR untuk menolak RUU Omnibus Kesehatan. Diminta mengutamakan pelayanan pasien.