liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
Kepulauan Widi Dilelang Buat Cari Investor, Bukan Dijual


Jakarta

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan PT Pimpinan Kepulauan Indonesia (LII) melelang Kepulauan Widi untuk mencari investor asing, bukan untuk menjualnya.

Menurut Tito, lelang dilakukan karena PT LII kekurangan modal untuk mengembangkan Kepulauan Widi.

“PT Leadership Islands Indonesia (LII) sudah diberi kesempatan 7 tahun untuk mengembangkan (Pulau Widi), tapi setelah 7 tahun, sampai 2022, mungkin dia kekurangan modal sehingga belum mengembangkannya,” kata Tito di Kementerian. Rumah Dinas, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2022).

IKLAN

GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN

“Jadi dia kemudian mencari investor, mencari investor asing. Makanya dia lelang. Tujuannya bukan untuk menjual lelang, tujuannya untuk menarik investor asing. Jadi tidak masalah,” lanjutnya.

Diketahui bahwa pemerintah daerah telah menandatangani MoU dengan PT LII pada tanggal 27 Juni 2015. Tujuan dari MoU tersebut adalah untuk membangun dan mengembangkan Kawasan Kepulauan Widi sebagai destinasi Eco Tourism.

Namun hingga tahun 2022, PT LII belum melakukan kegiatan pembangunan di kawasan tersebut. PT LII merupakan pengembang Kepulauan Widi yang sedang mencari investor. PT LII diduga melakukan lelang di Kepulauan Widi.

Tito mengatakan, penarikan investor asing untuk manajemen tidak dianggap masalah. Kendati demikian, kepemilikan pulau tersebut tetap harus dimiliki oleh Indonesia.

“Investor asing boleh saja, yang penting bukan pemiliknya. Uangnya dari luar negeri lalu dikelola perusahaan Indonesia, tidak masalah,” katanya.

Lebih lanjut, Tito menegaskan kepemilikan pulau itu hanya boleh dimiliki oleh Indonesia. Selain itu, kata dia, PT LII perlu memperpanjang MoU dengan Pemda Maluku Utara terkait pengembangan Kepulauan Widi.

“Lalu apa yang harus dilakukan bagi mereka jika ingin melanjutkan, yang penting jangan sampai melanggar undang-undang yang ada, tentang kepemilikan dan lain-lain, orang asing tentu tidak bisa dan tidak mungkin, undang-undang kita tidak memperbolehkan orang asing memiliki (pulau), ” kata Tito.

Tonton Video “Kepulauan Widi Maluku Utara Akan Dilelang di New York”
[Gambas:Video 20detik]
(www www)