Jakarta – Pemerintah Indonesia baru saja menetapkan polio sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB), menyusul ditemukannya 1 kasus pada seorang anak berusia 7 tahun di Pidie, Aceh pada Jumat (18/11/2022). Kini Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin mengatakan, ada 3 kasus polio yang dilaporkan di Aceh.
“Kemarin bertambah menjadi 3 dan alhamdulillah kami (Kemenkes) sudah mengirimkan tim ke sana,” kata Budi dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI, Selasa (22/11/2022). ).
Jenis polio yang ditemukan di Aceh adalah polio tipe dua. Menkes Budi mengatakan, kasus polio di RI dipicu oleh kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap vaksin suntik (Inactivated Polio Vaccine/IPV) pasca wabah campak-rubella.
Menurut Menkes, penanganan wabah polio membutuhkan dukungan dari pemerintah daerah. Dari diskusi dengan Menteri Kesehatan, Bupati Pidie menyepakati pemberdayaan imunisasi polio untuk anak.
Apakah Polio Menular?
Polio diketahui menyebar dengan sangat mudah dan dapat menyebar melalui kontak manusia. Virus polio dapat menyebar melalui kontak dengan kotoran (feses) atau droplet berupa ludah dari batuk atau bersin penderita yang terinfeksi.
Jika seseorang terkena feses atau droplet terinfeksi berada di area tubuh terutama tangan yang memungkinkan masuk ke mulut, disitulah terjadi penularan. Oleh karena itu, penting untuk memperhatikan anak yang sering memasukkan mainan ke dalam mulutnya. Risiko penularan lebih tinggi jika anak menyentuh makanan atau air dengan tangan kotor.
Orang yang terinfeksi polio umumnya dapat menyebarkan virus ke orang lain satu hingga dua minggu setelah mereka mengalami gejala. Sedangkan virus dapat bertahan hidup di usus orang yang terinfeksi selama berminggu-minggu.
SELANJUTNYA: Gejala polio bisa menyerupai flu
Tonton Video “Kemenkes Sebut Indonesia Potensial Kasus Polio”
[Gambas:Video 20detik]