liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
MASTER38 MASTER38 MASTER38 MASTER38 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 COCOL88 COCOL88 COCOL88 COCOL88 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 ZONA69 ZONA69 ZONA69 NOBAR69 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38
SLOT GACOR HARI INI SLOT GACOR HARI INI

Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Selatan menangkap 6 pelajar yang diduga terlibat dalam kasus penendangan seorang nenek di Desa Panompuan, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara (Sumut). Kapolres Tapanuli Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Imam Zamroni menyampaikan, penangkapan keenam pelajar itu dilakukan pada Sabtu (19/11/2022). “Yang kami amankan ada enam pelaku, yang ada di dalam video ada lima, yang mengambil gambar (video) ada satu. Para pelaku ditangkap tadi malam,” kata Imam, dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (20/11/2022). Dia mengungkapkan, keenam pelaku merupakan siswa salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Tapanuli Selatan. Baca juga: Viral Video 6 Pelajar Aniaya Seorang Nenek di Tapanuli Selatan, Ditendang hingga Tersungkur “Semua masih berstatus pelajar yang bersekolah di SMK Kabupaten Tapanuli Selatan dan usianya juga masih di bawah umur (17 tahun),” jelasnya. Imam menyampaikan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk mendapat keterangan dari para pelaku. Menurut Imam, saat ini proses pemeriksaan masih pada tahap pelengkapan berkas agar kasus tersebut bisa dilanjutkan ke pengadilan. “Jadi rencananya kami akan menyerahkan dulu kepada orangtua, tokoh masyarakat, kepala sekolah mereka, dan juga Dinas Pendidikan, untuk melaksanakan pembinaan karakter, selama kami melaksanakan proses pemberkasan perkara,” ungkapnya.