Jakarta –
Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno meminta wisatawan, khususnya wisatawan mancanegara, untuk tidak ragu berkunjung ke Indonesia.
Sebagai negara dengan berbagai destinasi wisata, salah satunya Bali, Indonesia selalu terbuka untuk menyambut wisatawan.
“Tidak ada yang berubah dari sistem industri pariwisata saat ini. Fokus kami adalah terus meningkatkan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan,” kata Menteri Pariwisata Sandiaga Uno dalam keterangannya, Jumat (9/12/2022).
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Menparekraf menegaskan, Pemerintah Indonesia mematuhi pedoman bahwa ruang pribadi masyarakat termasuk wisatawan akan terjamin sehingga kenyamanan dan keamanan ruang pribadi wisatawan selama berwisata di Indonesia selalu terjaga.
Mengenai pengesahan Rancangan KUHP oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beberapa waktu lalu, Menteri Perancang Sandiaga mengatakan hal ini merupakan wujud dari berfungsinya sistem negara hukum yang tujuan utamanya melindungi rakyat Indonesia. Dan aturan itu baru akan berlaku 3 tahun setelah disahkan.
Sebenarnya tidak ada perubahan substantif terkait pasal ini jika dibandingkan dengan Pasal 284 KUHP yang lama. Perbedaannya hanya terletak pada penambahan pihak yang berhak mengadu. Ancaman hukuman baru dapat dijatuhkan jika ada pihak yang mengadu atau dengan kata lain mengadukan suatu pelanggaran.
Aturan ini menetapkan bahwa yang dapat mengadu adalah suami atau istri dari orang yang terikat perkawinan. Sedangkan bagi orang yang tidak terikat perkawinan adalah orang tua atau anak. Tanpa adanya pengaduan dari pihak yang sah, tidak ada pihak yang berhak mengambil tindakan hukum.
Saat ini pemerintah bersama pemangku kepentingan terkait sedang menyusun aturan dan SOP kegiatan pariwisata secara detail yang dapat menjamin keamanan dan kenyamanan wisatawan yang berkunjung.
Selain itu, sosialisasi terus dilakukan tidak hanya kepada pelaku industri pariwisata tetapi juga kepada wisatawan nusantara dan wisatawan mancanegara agar tidak terjadi salah tafsir atau kesalahpahaman tentang KUHP.
“Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memastikan kepada seluruh wisatawan yang ingin berkunjung, jangan ragu untuk berlibur dan melakukan kegiatan pariwisata di Indonesia, bahwa konstitusi yang berlaku di Indonesia tetap akan menjamin ruang personal masyarakat. dan semua. mengunjungi wisatawan. “Pasal terkait zina dan kumpul kebo (mengenai kumpul kebo tanpa ikatan perkawinan) juga merupakan delik aduan, sehingga praktis tidak berdampak langsung pada semua wisatawan yang berkunjung,” kata Sandiaga.
Mensesneg Sandiaga mengatakan, pihaknya terus memperkuat koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait untuk terus mempopulerkan undang-undang baru yang akan berlaku 3 tahun lagi, yakni pada 2025. Apalagi bagi negara-negara pasar turis mancanegara, tidak membuat mereka ragu-ragu. untuk mengunjungi Indonesia.
“Industri perhotelan sudah diberi pengarahan dan akan kami fasilitasi jika ada kesalahpahaman. Pihak hotel memastikan selalu menjamin kerahasiaan data wisatawan yang menginap,” ujar Sandiaga.
“Wisatawan diharapkan tidak ragu untuk terus berkunjung menikmati keindahan alam, keragaman budaya dan keramahan masyarakatnya. Industri pariwisata sangat menghargai hal-hal pribadi yang dilakukan secara bertanggung jawab,” kata Sandiaga.
Simak video “Sandiaga Botak Mencukur: Rambut Putih Tak Lagi Keriput”
[Gambas:Video 20detik]
(bulan/bulan)