liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
MASTER38 MASTER38 MASTER38 MASTER38 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 COCOL88 COCOL88 COCOL88 COCOL88 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 ZONA69 ZONA69 ZONA69 NOBAR69 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38
SLOT GACOR HARI INI SLOT GACOR HARI INI
Baca Lagi: Langkah-langkah Membuat Paspor


Jakarta

Pelancong yang ingin bepergian ke luar negeri harus selalu memeriksa tanggal penggantian paspor. Masa aktif tinggal 6 bulan biasanya sulit untuk keluar negeri.

Penggunaan paspor Negara Republik Indonesia (RI) tidak lepas dari aturan dan perjanjian perundang-undangan (joint policy) berbagai negara di dunia. Ada pula aturan yang menjadi dasar mengapa Warga Negara Indonesia (WNI) perlu mengganti paspor jika masa berlakunya hanya enam bulan.

Sub Koordinator Humas Direktorat Jenderal Imigrasi, Achmad Nur Saleh menjelaskan, pengaturan mengenai masa berlaku paspor Indonesia tercantum dalam Bagian Penjelasan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, Pasal 8 Ayat (1).

IKLAN

GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN

Adapun Pasal 8 Ayat (1) UU Keimigrasian yang diuraikan di atas berbunyi sebagai berikut: “Setiap orang yang masuk atau keluar Wilayah Indonesia wajib memiliki Surat Perjalanan yang sah dan masih berlaku.”

Dalam bagian penjelasan UU Keimigrasian Pasal 8 ayat (1) disebutkan bahwa yang dimaksud dengan surat perjalanan yang sah dan masih berlaku adalah surat perjalanan yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang dan masih berlaku sekurang-kurangnya 6 (enam) tahun. ) bulan sebelum tanggal kedaluwarsa. selesai,'” jelas Achmad Nur Saleh dalam keterangan yang diterima CNNIndonesia.com.

Lalu, bagaimana dengan WNI di luar negeri yang paspornya tinggal enam bulan dan ingin kembali ke Indonesia? Apakah mereka akan ditolak masuk ke Indonesia?

Menurut Achmad, WNI yang berada di luar negeri dan ingin kembali ke Indonesia namun masa berlaku paspor Indonesia kurang dari 6 (enam) bulan masih dapat masuk ke Indonesia. Ia meminta WNI di luar negeri tidak perlu khawatir ditolak masuk ke Indonesia jika paspornya masih tersisa enam bulan.

Hal itu berdasarkan ketentuan Pasal 14 Ayat (1) UU Keimigrasian yang menyatakan bahwa setiap warga negara Indonesia tidak dapat ditolak masuk Wilayah Indonesia. Ketentuan masa berlaku paspor ini juga sudah menjadi kebijakan bersama antar negara yang telah disepakati melalui Sidang ke-41 International Civil Aviation Organization (ICAO) dengan tema “Establishing a Common Policy for the Validity of Passport”.

Kebijakan ini diambil pada Oktober 2022 di Montreal, Kanada, di mana Kertas Kerja pertemuan tersebut menyatakan bahwa Indonesia mewajibkan pelancong internasional yang akan memasuki wilayah Indonesia memiliki paspor/dokumen perjalanan yang masih berlaku dengan masa berlaku minimal enam bulan.

“Aturan masa berlaku paspor lebih kepada WNI yang ingin bepergian ke luar negeri dan orang asing (WNA) yang ingin masuk Wilayah Indonesia. Ini karena berkaitan dengan visa atau izin tinggal,” jelasnya.

“Umumnya visa dari berbagai negara termasuk Indonesia diberikan masa berlakunya beberapa bulan dan dapat diperpanjang, jadi jangan sampai masa berlaku paspor lebih pendek dari masa berlaku visa. Hal ini dapat menimbulkan masalah bagi WNI/WNA itu sendiri ketika bepergian ke luar negeri,” imbuhnya.

Simak Videonya “Pemohon Paspor Umrah Kini Tak Perlu Minta Rekomendasi Kemenag”
[Gambas:Video 20detik]
(bulan/bulan)